Jumat, 11 Januari 2008

Kedelai

KEDELAI

Memuat Zat Cukup Spektakuler

Kebanyakan orang tahunya KEDELAI sebagai bahan pembuat tempe atau serbuk susu sintesis. Tapi ternyata, KEDELAI memiliki khasiat lain untuk pengobatan. KEDELAI sudah dibudidayakan sejak 1500 tahun SM dan baru masuk Indonesia, terutama Jawa sekitar tahun 1750.

KEDELAI paling baik ditanam di ladang dan persawahan antara musim kemarau dan musim hujan. Tumbuhannya mempunyai perawakan kecil dan tinggi, batangnya dapat mencapai 75 cm. Bentuk daunnya bulat telur dengan kedua ujungnya membentuk sudut lancip dan bersusun tiga menyebar (kanan-kiri-depan) dalam satu untaian ranting yang menghubungkan batang pohon.

KEDELAI berbuah polong yang berisi biji-biji. Menurut varitasnya ada kedelai yang berwarna putih dan hitam. Baik kulit luar buah polong maupun batang pohonnya mepunyai bulu-bulu yang kasar berwarna coklat. Untuk budidaya tanaman kedelai di Pulau Jawa yang paling baik adalah pada ketinggian tanah kurang dari 500 m di atas permukaan laut.

Selain dibuat tempe atau penganan lain, KEDELAI dapat dimanfaatkan untukmengobati penyakit Diabetes Mellitus, Sakit Ginjal dan Reumatik. Untuk menyembuhkan Diabetes Mellitus :

· Siapkan segenggam biji KEDELAI hitam,

· Rebus dengan tiga gelas air sampai mendidih hingga tinggal satu gelas dan disaring untuk diambil airnya,

· Minum sekali sehari satu gelas dan lakukan secara rutin setiap hari.

Untuk menyembuhkan penyakit-penyakit yang diakibatkan karena kurang berfungsinya Ginjal :

· Siapkan saja tiga sendok makan biji KEDELAI,

· Rebus dengan dua gelas air sampai mendidih hingga tinggal segelas,

· Kemudian disaring untuk diambil airnya,

· Minum pada pagi hari setelah bangun tidur sebelum beraktivitas dan lakukan secara rutin setiap hari.

Sedang untuk meredam nyeri akibat Reumatik :

· Cukup menyediakan sesendok makan biji KEDELAI hitam, satu sendok makan kacang hijau dan dua sendok makan kacang tanah,

· Semua bahan tersebut digoreng tanpa minyak atau disangrai, kemudian ditumbuk atau digiling sampai halus,

· Makan dua kali sehari 1 sendok teh, pagi dan petang.

Dalam 100 gram KEDELAI, terdapat kandungan :

· Protein 34,9 gram

· Kalori 331 kal

· Lemak 18,1 gram

· Hidrat Arang 34,8 gram

· Kalsium 227 mg

· Fospor 585 mg

· Besi 8 mg

· Vitamin A 110 SI

· Vitamin B1 1,07 mg

· Zat cair 7,5 gram.

Bagi mereka yang mempunyai Kolestrol tinggi, kandungan genestein dan daidzein yang merupakan bagian dari isoflavon dapat membantu mengurangi kolestrol dalam darah. Kandungan serat dalam KEDELAI sangat baik untuk membantu sistem pencernaan sehingga dapat mengurangi waktu transit dari zat-zat racun yang tidak dibutuhkan tubuh, sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kanker kolon.

Dalam penelitian yang dilakukan Dr Jiang he dari Tulane University School of Publik Health & Tropical Medicine, pada 60 pria dan 90 wanita di Cina yang berusia antara 35-65 tahun dengan kadar kolestrol normal, terbukti bahwa, KEDELAI juga dapat meningkatkan kolestrol baik atau HDL (High Density Lipoprotein), sementara kolestrol jahat atau LDL (Low Density Lipoprotein) tetap rendah.

Maka,,,,,,, dianjurkan !!!!!!! Bila ingin sehat, Konsumsilah penganan dari KEDELAI, baik tahu, tempe, susu alternatif atau bentuk apa saja, sehingga kanker tidak SUDI mendekati dan vitalitas pun terjaga dengan baik.

KEDELAI

Acara TV

Acara TV Tidak Mendidik

Sangat mengkhawatirkan!!!! Begitulah mungkin kalimat yang bisa diucapkan ketika kita mencermati acara-acara yang ditayangkan oleh TV kita sekarang ini betapa tidak, apabila tiap hari acara-acara yang ditayangkan selalu kental dengan nuansa pornografi, pornoaksi, kekerasan, hedonisme dan materialisme. Pada sisi yang lain, di luar jam sekolah, anak-anak kebanyakan menghabiskan waktunya untuk menonton layar kaca itu. Dan saya sebagai generasi muda sangat mencemaskan hal itu. Seperti yang kita ketahui tayangan-tayangan yang disuguhkan sangat tidak mendidik, kebanyakan.

Kita yang dikenal dengan bangsa yang menjunjung tinggi moral dan etika perlu waspada terhadap bahaya yang mengancam generasi muda, termasuk saya. Bahaya ini tidak kalah mengerikannya dengan bahayanya NARKOBA.

Sebagaimana diketahui, hampir setiap rumah di Indonesia mempunyai pesawat TV. Berarti hampir setiap anggota masyarakat dapat mengakses siaran TV itu. Dengan demikian siaran TV itu sudah menjadi konsumsi harian masyarakat kita, mulai dari masyarakat perkotaan sampai masyarakat pedesaan dan bahkan masyarakat di daerah terpencil, mulai dari orang tua sampai dengan anak-anak. Inilah yang saya katakan bahwa bahayanya tidak kalah dengan NARKOBA. Jika NARKOBA peredarannya hanya melalui orang-orang tertentu saja, sedangkan tayangan TV ini penyebarannya sangatlah luas, bahkan bisa menjangkau di setiap lorong dan sudut rumah kita.

Tayangan-tayangan TV yang sekarang masih peduli dengan etika dan moral hanya bisa dihitung dengan jari, selebihnya adalah tayangan yang sangat tidak mendidik. Tayangan-tayangan TV yang selalu tampil pada bulan puasa pun telah memberikan gambaran kepada kita apa yang terjadi dengan pertelevisian kita. bulan puasa yang seharusnya diisi dengan acara-acara yang bernuansa religius, ternyata lebih didominasi dengan tayangan-tayangan yang mengumbar materialisme dan konsumerisme, hanya judulnya saja yang dikemas dengan tema keagamaan, tetapi isinya benar-benar bertentangan dengan agama.

Apalagi saat ini sedang meledaknya tayangan-tayangan televisi yang bernuansa HOROR dan tayangan-tayangan untuk anak-anak yang lebih mengarah kepada hal-hal MISTIK, contohnya: Si Eneng dan Kaos Kaki Ajaibnya, Si Entong. Tayangan-tayangan itu memberikan pengaruh yang cukup buruk untuk anak-anak usia berkembang.

Awalnya saya melihat acara si Entong, cukup memberikan kesan yang positif tapi lama-kelamaan, jalan ceritanya menjadi tidak berkesan positif lagi. Dimana pada acara si Entong ini lebih mengarah ke hal-hal mistik/ghaib. Apalagi sinetron-sinetron, wah itu sudah tidak ada lagi yang mendidik. Mungkin menurut saya, acara TV/FILM yang memberikan kesan positif salah satu contohnya yaitu: Kiamat Sudah Dekat. Saya lebih senang dengan acara-acara televisi, seperti EXTRAVAGANZA, terus ajang-ajang kreasi: MAMAMIA, INDONESIAN IDOL, dll………

Disini saya ingin mengetuk hati para orang tua, para ulama, tokoh masyarakat, ataupun siapa saja yang masih peduli dengan moralitas bangsa, supaya tidak membiarkan pengrusakan moral generasi muda seperti saya secara sistematis ini tidak terus berkelanjutan. Untuk itu,,, sudah waktunya kita mempunyai wadah untuk menyuarakan aspirasi kita ini atau wadah untuk mendidik masyarakat agar cerdas memilih acara TV.

Kamis, 03 Januari 2008

Pemanasan Suhu Global

Pemanasan Suhu Global.........

Banjir yang terjadi di Tanah air merupakan salah satu dampak dari perubahan iklim secara global. bumi makin panas. seiring penggundulan hutan dan konversi lahan sumber emisi terbesar, terjadi peningkatan temperatur udara setiap tahun sejak tahun 1990. curah hujan yang lebat juga meningkat hingga 3 persen pertahun.

Saat ini sekitar 41 juta penduduk Indonesia bermukim di daerah pantai permukaan rendah yang berpotensi tenggelam lantaran kenaikan permukaan laut setinggi 15 cm akibat kenaikan suhu permukaan Bumi. "Perubahan iklim berdampak pada terjadinya bencana alam seperti banjir yang menimbulkan masalah kesehatan".

Perubahan kondisi lingkungan sebagai dampak pemanasan suhu global juga akan menjadi media munculnya berbagai penyakit. Hal ini akan meningkatkan insiden dan pravalensi penyakit-penyakit akibat perubahan suhu udara yang ekstrem, polusi udara, gizi buruk karena gangguan ketahanan pangan, serta berbagai penyakit yang ditularkan melalui air, makanan, dan vektor.

"Peningkatan suhu Bumi akan membuat jantung bekerja lebih keras untuk mendinginkan badan dan meningkatkan kasus asma serta kanker kulit". Kenaikan suhu Bumi juga bisa meningkatkan penyebaran berbagai penyakit menular, infeksi baru endemik, penyakit tidak menular. Apalagi jika diperparah dengan pencemaran lingkungan oleh bahan beracun.
Peningkatan suhu Bumi itu diperkirakan meningkat angka kasus penyakit yang ditularkan oleh nyamuk, seperti malaria, denmam berdarah, chikungunya, radang otak, dan faliariasis, lantaran perubahan bionomik nyamuk.

Kenaikan suhu bumi diperkirakan meningkatkan angka kasus penyakit infeksi yang ditransmigrasikan melalui air seperti virus Hantaan. Banjir akibat cuaca ekstrie juga memicu timbulnya penyakit kolera, diare, typhoid, parasit, dan leptospirosis. kekeringan akibat kemarau panjang bisa meningkatkan penyebaran tikus yang berpotensi menyebarkan penyakit seperti pes.

Banjir

BENCANA BANJIR, sengsarakan Rakyat!!!!!

Banjir besar yang meredam wilayah Jakarta mengawali tahun 2007. Banjir kali ini merupakan yang terparah dalam 10 tahun terakhir, baik dalam jumlah pengungsi maupun daerah yang tergenang akibat banjir. Hal ini serupa juga terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air.

Bencana banjir ini telah menyengsarakan rakyat. Dari segi kesehatan, banjir berdampak buruk bagi para pengungsi lantaran adanya gangguan pada tiga faktor penting penyakit, antara lain; kuman penyakit, lingkungan, dan daya tahan tubuh seseorang. Hal ini ditandai dengan munculnya kejadian luar biasa diare dan demam berdarah dengue (DBD).

Saat terjadi pengungsian besar-besaran, kondisi kebersihan, baik lingkungan maupun makanan dan minuman yang dikonsumsi, sangat tidak memadai. Para pengungsi umumnya tidur dengan alas seadanya di tempat terbuka. Sebagian pengungsi juga memanfaatkan sumber air bersih yang telah tercemar banjir.

Semakin buruknya sanitasi di tempat-tempat pengungsian korban banjir, menyebabkan para pengungsi sakit, yang kondisinya sangat memprihatinkan. Sebagian besar pengungsi menderita diare, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), dan penyakit kulit.

Sungguh sangat memprihatinkan kondisi para pengungsi korban banjir tahun ini, kita sebagai warga Indonesia yang solidaritas terhadap sesama, turut prihatin... kita sadari semua bencana ini tidak lepas dari ulah manusia sendiri, hutan gundul, pemanasan global, semua itu mengakibatkan banjir, karena bumi makin panas, hutan jadi gundul. untuk itu kita sebagai manusia yang sadar akan semua itu, cobalah untuk memperbaikinya dengan melestarikan dan menjaga alam sekitar kita ini, supaya tidak terjadi lagi bencana-bencana yang akan m enyengsarakan rakyat!!!!!

Kamis, 27 Desember 2007

PARTAI POLITIK

Departemen Bisa Beri Dana Parpol

(Parpol Cenderung Dikuasai Orang-orang Kaya)

Dewan Perwakilan rakyat telah mengesahkan Undang-Undang Partai Politik tanggal 6 Desember 2007. Dalam UU Parpol itu ternyata DPR hanya melarang partai politik meminta atau menerima dana dari BUMN/BUMD. Namun, tidak ada aturan yang menyebutkan parpol tidak boleh menerima dana dari departemen atau instansi pemerintah.

Padahal selama periode 2005-2006 ini terungkap adanya aliran dana dari departemen-departemen ke parpol, termasuk kepada politisi. Kedua kasus tersebut adalah aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan serta aliran Dana Abadi Umat Departemen Agama.

Hal itu terungkap dalam kajian atas UU Partai Politik yang dilakukan oleh Indonesia Corruption watch (ICW) dan Seknas Fitra, Jakarta. Pembicaraan diskusi mengenai kajian atas UU Partai Politik itu adalah Koordinator Divisi korupsi Politik ICW Ibrahim Zuhdi Fahmi Badoh, Wakil Koordinator ICW Ridaya Laode Ngkowe, dan analisis Seknas Fitra Roy Salam.

Di dalam pasal 40 Huruf d UU Parpol yang baru, parpol dilarang meminta atau menerima dana dari BUMN, BUMD dan atau dengan sebutan lainnya. Berdasarkan identifikasi masalah yang dilakukan tim pengkaji, UU Parpol ini tidak menyebutkan adanya larangan menerima dana dari departemen/instansi pemerintah. “Ternyata DPR malah belajar dari kasus-kasus itu,” kata Fahmi.

Pengesahan UU Parpol ini secara umum lebih menunjukkan kemunduran. Hal ini terutama terlihat dari aspek persyaratan pendirian parpol yang semakin ketat, juga unsur pengawasan parpol dihilangkan.

Sementara itu, Ridaya menyoroti salah satu simpul korupsi adalah korupsi politik. “Ada kecenderungan dalam tiga atau empat tahun ini, parpol mulai dikuasai orang-orang kaya sehingga tercium bau-bau busuk dari kekuatan-kekuatan bisnis yang ingin mencari pengaruh. Yang harusnya dilakukan adalah memutus korupsi politik, tetapi UU Parpol ini malah sebuah kemunduran,” kata Ridaya.

Secara terpisah, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti menyerukan kepada pemerintah dan parpol agar melakukan moratorium politik untuk tidak mengambil dana dari Negara, setidaknya pada tahun anggaran 2008-2009.

“Tunda subsidi parpol untuk mencegah kemiskinan dan kebodohan,” ujarnya.

Kamis, 13 Desember 2007

Malaysia Terus Incar Naskah-naskah Melayu

Praktik “Pencurian” produk Ekspresi Budaya Harus Dibendung.

Tindakan Malaysia mengklaim “kepemilikan” ekspresi produk budaya tradisional Indonesia tidak hanya terjadi pada bidang kesenian. Tetapi melalui kalangan akademis, mereka juga terus mengincar naskah-naskah Melayu klasik Nusantara hingga ke pelosok desa di belahan timur Indonesia. Dalam rapat Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) di Jakarta, 10-11 Desember 2007, terungkap bahwa perilaku di luar etika akademis tersebut sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan, ratusan hasil penelitian budayawan Tenas Effendi atas tradisi lisan dan naskah-naskah Melayu klasik yang dihimpunnya selama bertahun-tahun sebagian besar kini sudah “diangkut” ke universitas terkemuka di Kuala Lumpur. “Oleh mereka lalu dibuatkan situs tersendiri. Ketika kita ingin menggunakannya harus membayar”, tutur Al azhar dari ATL Riau.

Menurut Al azhar, semangat kapitalisme yang melilit pemikiran orang-orang kaya baru di Malaysia ikut memicu “perburuan” naskah dan atau manuskrip serta perekaman tradisi lisan Melayu oleh orang-orang Malaysia. Apalagi, sejak beberapa dekade terakhir Malaysia terobsesi untuk menjadi pusat tolehan dalam budaya Melayu sedunia.

Riau daratan dan Riau Kepulauan adalah wialyah subur tempat “pemburuan” mereka. Dengan berbagai dalih mereka bisa masuk hingga ke pedalaman, lalu diam-diam merekam tradisi-tradisi tutur anak bangsa. Biasanya, kata Ketua Yayasan Bandar Seni Ali Haji, mereka pun menilisik naskah-naskah yang ada di masyarakat dan menawar tinggi untuk membelinya. Kenyataan ini juga terjadi di Sumatera Barat. “Bagaimana masyarakat penyimpanan naskah tak tergiur, mereka dengan ringan bahkan mau membayar 50 hingga 60 juta. Fenomena yang sama juga muncul di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. La Niampe, peneliti dan penggiat ATL di Buton, Sulawesi Tenggara, mengaku pernah “menangkap basah” seorang professor dari Malaysia beserta tujuh rekannya yang melakukan pemotretan secara diam-diam atas naskah-naskah Buton. “Profesor itu akhirnya kami usir, tetapi beberapa pulau naskah sudah sempat diambil,” kata La Niampe. Menghadapi kenyataan ini, Sulawesi Selatan membentuk Dewan Ketahanan Budaya. Perannya antara lain untuk membendung praktik “pencurian budaya” yang juga terjadi pada naskah-naskah di sini.

Kamis, 06 Desember 2007

SERTIFIKASI GURU

Dasar Hukum Sertifikasi Guru

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2005 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pendidik.
  5. Fatwa/Pendapat Hukum Menteri dan Hak Asasi Manusia Nomor:1.UM.01.02-253.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam jabatan.

Makna Sertifikasi Guru

Adalah suatu proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik adalah sebuah sertifikat yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi penyelenggara sertifikasi sebagai bukti formal pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional. Sertifikasi bagi guru prajabatan (calon guru) dilakukan melalui pendidikan profesi di LPTK yang terakreditasi dan ditetapkan pemerintah diakhiri dengan uji kompetensi. Sertifikasi bagi guru dalam jabatan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007, yakni dilakukan dalam bentuk penilaian portofolio.

Hakekat Sertifikasi Guru yang Esensi

Adalah penerapan standar nasional pendidikan pada komponen pendidik (standarisasi pendidik). karena pada Pasal 2 ayat (1) PP 19 Tahun 2005 disebutkan ada 8 komponen pendidikan yang standarisasinya dijadikan ukuran mutu pendidikan: komponen isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dikuatkan lagi Pasal 8 UU No.14 Tahun 2005: guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani, dst. Guru merupakan profesi sepeti halnya profesi lain: dokter, akuntan, pengacara, apoteker, sehingga pembuktian profesionalitas perlu dilakukan. Seoran akuntan harus mengikuti pendidikan profesi terlebih dahulu demikian juga untuk profesi lainnya termasuk profesi guru.

Manfaat Sertifikasi Guru

  • melindungi profesi guru dari praktek-praktek yang tidak kompeten (malapraktek), yang dapat merusak citra profesi guru.
  • melindungi masyarakat dari praktek-praktek pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional.

Tujuan Sertifikasi Guru

  1. Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
  2. Meningkatkan profesionalitas guru.
  3. Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan.
  4. Meningkatkan martabat guru.

Implementasi Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan di Tahun 2007:

  • Didasarkan pada Permendiknas Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan -> kenapa bukan PP?
  • Pemerintah mulai melaksanakan program sertifikasi pendidik paling lama dalam waktu 12 bulan terhitung sejak belakunya undang-undang ini (Pasal 8 Ayat (1) UU no.14 Tahun 2005).
  • Guru yang belum memiliki kualifikasi akademik sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada undang-undang ini wajib memenuhi kualifikai akademik dan sertifikat pendidik paling lama 10 tahun sejak belakunya undang-undang ini (Pasal 82 Ayat (2) UU No. 14 Tahun 2005).

Esensi Permendiknas No. 18 Tahun 2007

  • Syarat utama: guru memiliki kualifikasi akademik S1/D4,
  • Dilaksanakan dengan uji kompetensi melalui penilaian portofolio
  • 10 komponen portofolio,
  • Yang tidak lulus portofolio melengkapi portofolio atau mengikuti diklat profesi guru,
  • Diberi kesempatan mengulang untuk materi diklat yang belum lulus,
  • Bagi peserta yang terdaftar tahun 2006 dan lulus sebelum bulan Oktober 2007 mendapat tunjangan profesi mulai Oktober 2007.

Penilaian Portofolio Guru

  • Portofolio adalah kumpulan dokumen yang menggambarkan prestasi seseorang.
  • Portofolio guru adalah kumpulan dokumen yang menggambarkan pengalaman berkarya/prestasi dalam menjalankan tugas profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu.
  • Penilaian potofolio guru adalah penilaian kumpulan dokumen yang mencerminkan rekam jejak karya/prestasi guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik yang mencakup 10 komponen, sebagai dasar pertimbangan pengakuan tingakt profesionalitas guru yang bersangkutan.

Komponen Portofolio Guru

1. Kualifikasi akademik

2. Pendidikan dan pelatihan

3. Pengalaman mengajar

4. Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran

5. Penilaian dari atasan dan pengawas

6. Prestasi akademik

7. Karya pengembangan profesi

8. Keikutsertaan dalam forum ilmiah

9. Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial

10. Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.